Wapres Filipina Sara Duterte Dituntut atas Tuduhan Mengancam Bunuh Presiden Marcos Jr

Anton Suhartono
Departemen Kehakiman Filipina menuntut Wapres Sara Duterte atas tuduhan mengancam bunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Departemen Kehakiman Filipina, Selasa (11/8/2026), mengajukan tuntutan pidana kepada Wakil Presiden Sara Duterte atas tuduhan mengancam pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Ancaman tersebut dilontarkan Sara pada November 2025.

Selain Marcos, Sara juga mengancam akan membunuh Ibu Negara serta politisi yang saat itu menjabat ketua DPR Filipina.

Kantor berita pemerintah Philippine News Agency mengungkapkan, tuduhan ancaman serius terhadap Marcos, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez, diajukan di Pengadilan Negeri Kota Quezon.

“Kami mengonfirmasi bahwa kasus ancaman serius yang diajukan adalah masalah yang sama yang dirujuk oleh NBI (Biro Investigasi Nasional) ke Departemen Kehakiman,” kata juru bicara Polo Departemen Kehakiman, Martinez.

NBI sebelumnya menuntut Sara atas tuduhan menghasut, pemberontak, dan melontarkan ancaman serius.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 hari lalu

2 Pesawat Tempur Filipina Tabrakan di Udara, 4 Pilot Tewas

1 bulan lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

2 bulan lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

2 bulan lalu

Ngeri! Siswa SMA Filipina Tembaki Teman di Sekolah Gabung Grup Penyuka Kekerasan

2 bulan lalu

Siswa SMA di Filipina Tembaki Teman Sekolah Tewaskan 2 Orang, Motif Masih Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal