Wapres Filipina Sara Duterte Dituntut atas Tuduhan Mengancam Bunuh Presiden Marcos Jr

Anton Suhartono
Departemen Kehakiman Filipina menuntut Wapres Sara Duterte atas tuduhan mengancam bunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr (Foto: AP)

Saat melontarkan ancaman, Sara mengatakan telah menyewa seorang pembunuh bayaran untuk membunuh presiden, ibu negara, dan Romualdez jika dia terbunuh.

Sara juga menghadapi sidang pemakzulan di Senat dengan tuduhan yang sama, ditambah empat dakwaan lain. Pasal-pasal pemakzulan lain terkait tuduhan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, dan laporan kekayaan yang tidak bisa dijelaskan.

Namun pengacara Sara, Paul Lawrence Lim, menegaskan kasus ancaman pembunuhan terhadap Marcos tidak bisa dilanjutkan selama proses pemakzulan kliennya berlangsung di Senat.

“Sebagai pejabat yang masih menjabat dan bisa dimakzulkan, Wakil Presiden tidak bisa dituntut atas dugaan pelanggaran yang juga menjadi subjek kasus pemakzulan,” kata Lim.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penembakan di Sekolah Filipina Terjadi Lagi, Korban Berjatuhan

4 hari lalu

Eks Presiden Filipina Duterte untuk Pertama Kali Hadir di Pengadilan Kriminal Internasional

8 hari lalu

Kapal Feri Terbakar di Filipina, 30 Jenazah Ditemukan Terjebak Mengenaskan

10 hari lalu

Kapal Feri Terbakar di Filipina, 5 Orang Tewas 87 Hilang

15 hari lalu

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal