Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua yang diamankan berjumlah 233 orang. Mereka lalu dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya.
Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kembali mengamankan para mahasiswa dari mess mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Mereka diamankan karena mess tersebut dikepung massa ormas.
Rudi menegaskan pemulangan mereka bukan soal melarang kebebasan berserikat, berkumpul atau mengemukakan pendapat di muka umum, melainkan perkumpulan ini dirasakan mengancam ketertiban dan keamanan Kota Surabaya.
"Kami tidak ada kompromi. Mereka tidak boleh berkumpul lagi," ucapnya.
Lebih dari 500 aktivis, didominasi mahasiswa, menggelar aksi unjuk rasa memperingati kemerdekaan Papua di seluruh Indonesia.
Namun tak ada seorang pun yang ditahan setelah dimintai keterangan, termasuk Harman. Perempuan berusia 35 tahun itu lalu dilaporkan ke imigrasi untuk proses lebih lanjut.
Kedubes Australia di Jakarta belum berkomentar terkait penangkapan warganya tersebut.