Wow! Junta Militer Myanmar Beri Remisi kepada 23.000 Narapidana

Ahmad Islamy Jamil
Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.idJunta militer Myanmar memberikan remisi terhadap hukuman lebih dari 23.000 narapidana atau tahanan di negara itu. Kabar tersebut diumumkan pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, melalui media pemerintah, Jumat (12/2/2021).

Dalam pengumuman itu disebutkan, remisi hukuman untuk para tahanan Myanmar kali ini diberikan di saat negara “sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan, dan kedisiplinan”. 

“(Remisi) ini untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara tertentu yang layak, untuk menyenangkan publik, dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan welas aasih,” demikian bunyi pengumuman itu, seperti dikutip Reuters.

Menurut pengumuman itu, ada 23.314 tahanan berkewarganegaraan Myanmar dan 55 tahanan asing yang mendapat remisi.

Jenderal Min Aung Hlaing, sebelumnya meminta para pegawai negeri kembali bekerja. Dia juga mendesak orang-orang untuk berhenti berunjuk rasa. 

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh layanan informasi militer Myanmar, Aung Hlaing mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan, yang menurutnya akan memicu penyebaran virus corona (Covid-19) di negara itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
19 hari lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Internasional
25 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk

Nasional
26 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal