10 Info Penting PSBB Transisi Jakarta yang Berlaku Mulai Senin Besok

Muhammad Fida Ul Haq
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). (Foto: iNews.id/RIzki Maulana)

4. Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah belum dilakukan pada masa PSBB transisi. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada rencana membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

5. Perkantoran

Perkantoran di sektor non-esensial bisa beroperasi dengan jumlah maksimal karyawan yang masuk 50 persen. Lima syarat protokol kesehatan menjadi syarat dalam membuka kantor.

Yang pertama sistem pendataan pengunjung di perusahaan yang sekurang-kurangnya terdiri dari nama pengunjung, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, waktu berkunjung/bekerja.

Sistem bisa berupa manual atau digital. Kemudian menyerahkan data pengunjung secara tertulis kepada Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (DTKTE) sebagai upaya penelusuran penyelidikan epidemiologi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

22 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

25 hari lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal