10 Info Penting PSBB Transisi Jakarta yang Berlaku Mulai Senin Besok

Muhammad Fida Ul Haq
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). (Foto: iNews.id/RIzki Maulana)

Berikutnya, melakukan penyesuaian jam kerja dan shift kerja dengan jeda minimal antar shift tiga jam. Lalu, memaksimalkan penggunaan teknologi dan/atau rekayasa engineering dalam melaksanakan aktivitaskerja serta untuk mencegah kerumunan atau kontak langsung selama PSBB transisi.

Terakhir, bila ditemukan klaster. Maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.

Untuk 11 sektor esensial seperti kesehatan; bahan pangan; energi; komunikasi dan tekhnologi informasi; keuangan; logistik ;industri strategis; perhotelan; kontruksi; pelayanan dasar; utilitas publik; dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital dan objek tertentu; kebutuhan sehari hari diperbolehkan berAktivitas dengan kapasitas sesuai kebutuhan.

6. Tempat Wisata/Rekreasi

Tempat wisata seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Ragunan, dan lain-lain. Sektor wisata boleh beroperasi langsung  Senin (12/10/2020) dengan membatasi pengunjung maksimal 25 persen.

"Maksimal 25 persen kapasitas dan pembelian tiket masuk wajib secara daring," kata Anies.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

22 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

25 hari lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal