11 Operator Judi Online di PIK 2 Ditangkap, Omzet hingga Rp10 Miliar

Carlos Roy Fajarta
Polisi menangkap 11 orang operator judi online di PIK 2. Omzet para tersangka mencapai Rp10 miliar. (Foto: Carlos Roy Fajarta)

Berikut daftar 11 tersangka yang diamankan tersebut:

1. M, Laki-laki, umur 33 tahun, (Peran: Pengelola);
2. H, Laki-laki, umur 34 tahun, (Peran: Pengelola);
3. GSW, Laki-laki, umur 25 tahun, (Peran: Customer Service):
4. GRW, Laki-laki, umur 23 tahun, (Peran: Customer Service);
5. NWS, Laki-laki, umur 24 tahun, (Peran: Customer Service);
6. GSL, Laki-laki, umur 22 tahun, (Peran: Customer Service);
7. MHAR, Laki-laki, umur 25 tahun, (Peran: Customer Service);
8. RRUP, Laki-laki, umur 28 tahun, (Peran: Search Engine Optimization);
9. AR alias RP, Laki-laki, umur 30 tahun, (Peran: Search Engine Optimization);
10. R, Perempuan, umur 28 tahun (Peran: Admin);
11. YAO, Perempuan, umur 36 tahun, (Peran: Admin).

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 kartu ATM, 6 unit monitor merek MSI warna hitam, 3 unit CPU warna hitam, 9  unit laptop.

Kemudian 27 unit handphone, 1 unit token key, 3 buku rekening, 2 unit modem, dan 1 unit wifi router merek Huawei.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

4 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

4 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

5 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal