JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 11 orang operator judi online Cuaca 77 ditangkap di Kluster Dallas VII Nomor 9 Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (26/4/2024). Judi online itu beromzet miliaran rupiah.
"Mereka menawarkan beberapa jenis permainan judi dengan menggunakan platform pembayaran, baik itu melalui rekening perbankan maupun menggunakan e-wallet dana, untuk melakukan deposit agar dapat memainkan dan mengoperasikan perjudian online tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/4/2024).
Wira mengungkapkan, para calon pemain judi diwajibkan mendaftarkan akun dan membayar Rp25.000.
Menurutnya selama beberapa bulan beroperasi dari perumahan di PIK 2, para pelaku mendapatkan omzet hingga Rp10 miliar.
"Perlu kami sampaikan, bahwa semenjak beroperasinya para pengelola judi online ini kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama 4 bulan itu mencapai Rp10 miliar," ungkap Wira Satya.