11 Operator Judi Online di PIK 2 Ditangkap, Omzet hingga Rp10 Miliar

Carlos Roy Fajarta
Polisi menangkap 11 orang operator judi online di PIK 2. Omzet para tersangka mencapai Rp10 miliar. (Foto: Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 11 orang operator judi online Cuaca 77 ditangkap di Kluster Dallas VII Nomor 9 Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (26/4/2024). Judi online itu beromzet miliaran rupiah.

"Mereka menawarkan beberapa jenis permainan judi dengan menggunakan platform pembayaran, baik itu melalui rekening perbankan maupun menggunakan e-wallet dana, untuk melakukan deposit agar dapat memainkan dan mengoperasikan perjudian online tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/4/2024).

Wira mengungkapkan, para calon pemain judi diwajibkan mendaftarkan akun dan membayar Rp25.000.

Menurutnya selama beberapa bulan beroperasi dari perumahan di PIK 2, para pelaku mendapatkan omzet hingga Rp10 miliar.

"Perlu kami sampaikan, bahwa semenjak beroperasinya para pengelola judi online ini kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama 4 bulan itu mencapai Rp10 miliar," ungkap Wira Satya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Amankan Jumat Agung hingga Paskah 2026

Nasional
1 hari lalu

Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya

Nasional
2 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal