JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap 11 warga negara (WN) China di rumah mewah Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan rumah tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.
Kesebelas orang yang diamankan masing-masing berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).
"Sebelas WNA ini diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik atau online scam, serta pelanggaran keimigrasian," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan dikutip, Kamis (31/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah tinggal di rumah tersebut sejak Maret 2025. Dalam menjalankan aksinya, mereka mengaku sebagai polisi dari Distrik Wuchang, Wuhan, China, dan menyasar warga negara mereka sendiri sebagai target penipuan.
“Para pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai petugas dari Detasemen Investigasi Wuchang. Mereka memanfaatkan media elektronik untuk melakukan aksinya, lengkap dengan seragam dan atribut kepolisian China,” kata dia.