12 Anggota Tim Hukum Pemprov Siap Hadapi Gugatan Class Action Banjir Jakarta

Wildan Catra Mulia
Seorang warga memanggul anaknya melewati banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). Banjir di wilayah ini mulai surut, meski belum sepenuhnya kering, Jumat (3/1/2020). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta semakin mantap menghadapi gugatan class action soal banjir. Pemprov menyiapkan 12 anggota tim hukum untuk melawan gugatan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Pemprov Jakarta, Yayan Yuhanah, Jumat (17/1/2020). "Siap, kami siap sekali menghadapinya. Ada 12 orang yang disiapkan. Bisa jadi ditambah," katanya.

Yayan menjelaskan 12 orang tersebut akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Hal itu dilakukan agar semua gugatan yang dilayangkan warga Jakarta terpenuhi dan terlayani.

BACA JUGA: Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar

"Tim akan dibagi karena aduan didaftarkan di lima pengadilan. Ada lima pengadilan negeri dan satu di pengadilan tata usaha negara, dibagi-bagi lah. Tidak semuanya tangani gugatan class action," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
13 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
19 hari lalu

Banjir Rendam 15 RT di Jaktim Imbas Luapan Kali Ciliwung, Ketinggian Capai 80 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal