12 Anggota Tim Hukum Pemprov Siap Hadapi Gugatan Class Action Banjir Jakarta

Wildan Catra Mulia
Seorang warga memanggul anaknya melewati banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). Banjir di wilayah ini mulai surut, meski belum sepenuhnya kering, Jumat (3/1/2020). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

Yayan mengatakan Pemprov Jakarta hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi soal gugatan yang didaftarkan. Hal itu menurutnya tak menghalangi Pemprov Jakarta mempersiapkan diri.

BACA JUGA: Soal Gugatan Class Action Banjir, Pemprov Jakarta Klaim Sudah Bekerja Maksimal

"Belum kami terima, mungkin minggu depan. Setelah gugatan masuk kan ada rapat dulu. Lalu menunjuk majelis, panitera, baru dikirim," katanya.

Sebelumnya, tim advokasi banjir Jakarta 2020 resmi mendaftarkan gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). Gugatan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst. yang ditujukan kepada Pemprov Jakarta dan Gubernur Anies Baswedan.

"Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu. Gugatan kami tujukan kepada Pemprov Jakarta dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan," kata juru bicara tim advokasi banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan, Senin (13/1/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

9 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

12 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

15 hari lalu

3 Embung di Jaksel Rampung, Diklaim Bisa Minimalkan Risiko Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal