12 Anggota Tim Hukum Pemprov Siap Hadapi Gugatan Class Action Banjir Jakarta

Wildan Catra Mulia
Seorang warga memanggul anaknya melewati banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). Banjir di wilayah ini mulai surut, meski belum sepenuhnya kering, Jumat (3/1/2020). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta semakin mantap menghadapi gugatan class action soal banjir. Pemprov menyiapkan 12 anggota tim hukum untuk melawan gugatan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Pemprov Jakarta, Yayan Yuhanah, Jumat (17/1/2020). "Siap, kami siap sekali menghadapinya. Ada 12 orang yang disiapkan. Bisa jadi ditambah," katanya.

Yayan menjelaskan 12 orang tersebut akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Hal itu dilakukan agar semua gugatan yang dilayangkan warga Jakarta terpenuhi dan terlayani.

BACA JUGA: Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar

"Tim akan dibagi karena aduan didaftarkan di lima pengadilan. Ada lima pengadilan negeri dan satu di pengadilan tata usaha negara, dibagi-bagi lah. Tidak semuanya tangani gugatan class action," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
10 hari lalu

BPBD DKI: 4 RT Banjir Imbas Hujan Deras, Ketinggian Capai 70 Cm

Megapolitan
10 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, Jalan Bintaro Permai Jaksel Banjir

Megapolitan
10 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 1 RT di Jati Padang Jaksel Masih Terendam Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal