Data Pelanggar Terintegrasi
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, pemasangan CCTV tilang elektironik menjadi bagian penting dari city regenaration. Dengan adanya aplikasi tersebut, dapat membentuk satu budaya baru tertib berlalu lintas. Budaya itu tidak hanya bagi pengemudi angkutan umum tapi juga kendaraan pribadi.
"Dukungan yang sudah diberikan adalah merupakan pemasangan rambu maupun rambu portable khusus di kawasan Sudirman-Thamrin, yang intinya menginformasikan kepada para pengguna bahwa ruas jalan tersebut sudah menggunakan penegakan hukum secara elektironik. Tidak hanya sekadar mengingatkan mereka bahwa ada sanksi hukum yang lebih ketat dan benar tetapi lebih bagaimana membentuk karakter masyarakat," tuturnya di lokasi yang sama.
Sigit menargetkan, simpang besar yang ada di Jakarta akan dilengkapi dengan CCTV tilang elektronik. Nantinya, data tilang elektronik di Pemprov dan Samsat DKI Jakarta akan terintegrasikan dengan TMC Polda Metro Jaya.
"Total anggaran Rp54 miliar untuk 81 kamera. Di luar dari 12 kamera yang terpasang," ujarnya.