12 Kamera CCTV Tilang Elektronik Dipasang, Polisi Klaim Lebih Canggih

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi tilang elektronik (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memasang CCTV pada sistem Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebanyak 12 unit. Pemasangan CCTV tahap dua itu, dinilai lebih canggih karena tidak hanya merekam kendaaran umum dan pribadi tapi juga pengemudinya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan pengembangan beberapa fitur baru pada kamera yang terpasang pada tahap kedua. Pada kamera terdapat fitur spit radar, yakni pengendara yang melebihi kecepatan akan terlihat.

"Dulu atau fitur yang sebelumnya itu hanya yang melanggar lampu merah dan marka jalan. Kemudian untuk fitur baru ini ada yang namanya cek point. Ini bisa melihat yang ada di dalam mobil kendaraan itu apakah memakai seat bealt atau tidak, menggunakan HP atau tidak, itu kelihatan," tuturnya di Jalan MH Thamrin, Kamis (25/4/2019).

Mekanisme penindakan pada tilang elektronik pada tahap kedua ini, dia mengungkapkan, sama seperti pada tahap pertama. Pelanggaran tertangkap melalui tangkapan layar kamera CCTV yang secara otomatis akan terkirim ke server Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Setelah data didapatkan, polisi akan melakukan konfirmasi terhadap pemilik kendaraan sesuai dengan data yang dimiliki. "Namun dengan capture yang baru ini masyarakat tidak bisa mengelak dengan alasan bukan dirinya yang mengendarai karena dalam kamera tersebut terlihat pengendaranya, siapa yang nyopir kelihatan. Saksinya sama seperti sebelumnya," kata Yusuf.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Imbas Demo Mahasiswa, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Pembangunan Flyover Latumeten Jakbar Dimulai, Dishub Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal