16 Orang Ditangkap saat Demo di DPR dan KPU, Polisi: Ada Perusakan Fasilitas Umum

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menangkap 16 orang saat demo di DPR dan KPU kemarin. Polisi menyebut ada perusakan fasilitas umum. (Foto: Ismet Humaedi)

Dia mengatakan polisi akan melakukan tindakan secara persuasif ketika peserta aksi melakukan perusakan hingga mengganggu masyarakat. 

"Kenapa dibubarkan secara persuasif? Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," katanya. 

Dia meminta semua peserta aksi mematuhi aturan yang tertulis dalam undang-undang, bahwa batas waktu penyampaian pendapat pukul 18.00 WIB.

"Jadi mohon koordinator dan PA aksi melaksanakan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan petugas di lapangan. Perbedaan pendapat hal wajar, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Momen Massa Buruh dan Polisi Doa Bersama untuk Kedamaian di Tengah Demo

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Megapolitan
2 bulan lalu

Massa Demo di Depan DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Nasional
2 bulan lalu

Hujan Deras, Massa Demo DPR Sempat Berteduh di Flyover Senayan

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Melayat ke Rumah Duka Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal