JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 16 orang dalam aksi demo yang berujung perusakan di Gedung DPR dan Kantor KPU, Selasa (19/2/2024). Sebanyak 8 orang ditangkap akibat kericuhan di depan Gedung DPR dan 8 orang lain di depan Kantor KPU.
"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unras di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap 16 orang tersebut dilakukan atas pertimbangan berbagai hal. Setelah aksi tidak lagi kondusif dan melakukan perusakan, polisi melalui sudah mengimbau massa untuk membubarkan diri.
"Ada perusakan fasilitas umum, dilakukan upaya imbauan berkali-kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19.00 WIB, jam 20.00 WIB, dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21.30 WIB," katanya.
Ade tidak memerinci identitas 16 orang yang ditangkap tersebut. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan kepada belasan orang itu untuk mengetahui peran dalam peristiwa tersebut.
Dia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.