Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020, yakni melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Selain pelanggaran lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pada masa PSBB Transisi.