2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi

Putra Ramadhani
Ilustrasi mutasi jabatan Polri. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Dua anggota polisi yang tidak profesional saat bertugas dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor dimutasi. Saat ini, kedua oknum tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor.

"Pak Kapolres bertanggungjawab dan meminta maaf ke depan publik. Atensi beliau terhadap anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan dan diberikan sanksi dan dalam keterangan pemeriksaan," kata Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).

Kedua oknum anggota itu ketahui di Polsek Parung Panjang dan Unit PPA Polres Bogor. Terkait insisial dan lainnya akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti kita sampaikan lebih lanjut (inisial), (anggota) Polsek dan Polres. Yang jelas sudah dimutasikan oleh bapak Kapolres, itu sudah jadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal