2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi

Putra Ramadhani
Ilustrasi mutasi jabatan Polri. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Selasa 14 November 2023. 

Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak hingga kepala sakit. Dalam kejadian ini, polisi menetapkan dan menangkap pelaku di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini juga sempat viral di media sosial karena korban tidak dilayani dengan profesional oleh dua oknum anggota polisi. Namun, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas kedua anggotanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Nasional
9 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Film
24 hari lalu

Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+

Megapolitan
29 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal