2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi

Putra Ramadhani
Ilustrasi mutasi jabatan Polri. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Dua anggota polisi yang tidak profesional saat bertugas dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor dimutasi. Saat ini, kedua oknum tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor.

"Pak Kapolres bertanggungjawab dan meminta maaf ke depan publik. Atensi beliau terhadap anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan dan diberikan sanksi dan dalam keterangan pemeriksaan," kata Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).

Kedua oknum anggota itu ketahui di Polsek Parung Panjang dan Unit PPA Polres Bogor. Terkait insisial dan lainnya akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti kita sampaikan lebih lanjut (inisial), (anggota) Polsek dan Polres. Yang jelas sudah dimutasikan oleh bapak Kapolres, itu sudah jadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Nasional
9 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Film
24 hari lalu

Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+

Megapolitan
29 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal