Sebelumnya, sebanyak tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024). Mayat itu merupakan sekelompok remaja dan pemuda yang hendak tawuran.
Mereka menceburkan diri ke Kali Bekasi usai lokasi nongkrong digeruduk Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelum ketujuh mayat ditemukan, polisi sempat menangkap 22 orang. Sebanyak enam senjata tajam dan 30 unit motor pun disita.
Tiga dari 22 orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kedapatan membawa senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran.
Belum diketahui puluhan orang yang diamankan sudah kembali dipulangkan atau ditahan. Kasus itu ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota.