BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua maling motor yang sudah beraksi puluhan kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Motor hasil curian dijual dan uangnya dipakai pelaku untuk bermain judi slot.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial DF (32) dan ES (55). Keduanya ditangkap usai beraksi mencuri motor di depan gerai ayam goreng di Bogor Utara.
"Satu pelaku (DF), satu penadah (ES)," kata Bismo, Jumat (10/11/2023).
Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati barang bukti senjata api mainan untuk menakuti korban.
"Ada senjata mainan yang digunakan pelaku saat terdesak mengancam warga," ujar Bismo.