2 Maling Motor Beraksi Puluhan Kali di Bogor, Hasil Curian Buat Main Judi Slot

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi merilis kasus pencurian motor di Bogor (foto: MPI)

Kepada polisi, maling motor DF mengaku menjual motor hasil curiannya untuk bermain judi slot. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).

"Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan sehari-harinya sopir angkot," tambahnya.

Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

8 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

8 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

9 hari lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal