BOGOR, iNews.id - Polisi kembali menangkap 2 pelaku pencabulan di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Mirisnya, kedua pelaku merupakan pengurus dan pengelola salah satu pondok pesantren.
"Terkait laporan ini, kami penyidik menetapkan dua orang tersangka dengan inisial AM dan MM," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan, dalam kasus pencabulan ini terdapat 3 orang korban. Awalnya, yang melaporkan hanya 1 orang, tetapi berkembang menjadi 2 korban.
"Dan berdasarkan hasil penyelidikan kejadian terjadi kurun waktu tahun 2019," jelasnya.
Adapun modus pelaku berinisial MM terhadap salah satu orang korban dengan memperbaiki suara. Pada saat mengurut tenggorokan, pelaku menyentuh bagian payudara korban.
"Korban memberontak dan menangis. Korban keluar ruangan dan pada saat itulah bertemu beberapa saksi yang semuanya sudah kita periksa," ungkap Rizka.