2 Provokator Kericuhan Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan dua tersangka baru atas kericuhan konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Tangerang. Keduanya diduga sebagai provokator. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka terkait kericuhan konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/6/2024). Keduanya diduga memprovokasi massa untuk merusak dan menjarah fasilitas konser milik vendor.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin menyatakan kedua tersangka berinisial SB dan ANH.

"Untuk keduanya tersangka yakni inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang dan inisial ANH sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," kata Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (8/7/2024).

Hingga kini, kata dia, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka. Satu tersangka lain yakni Ketua Panitia Lentera Festival 2024 berinisial MDPA (27).

“Semua dari peristiwa yang terjadi pada kerusuhan konser musik itu ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan MDPA sebagai tersangka. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Menko AHY Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Aceh Tamiang: Kondisi Lapangan Memang Parah

Buletin
8 jam lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Buletin
8 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Tiba di KPK usai Terjaring OTT, Masih Sempat Lemparkan Senyum!

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Kepanikan di Tapanuli Selatan! Sungai Meluap, Warga Mengungsi dan Rumah Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal