Polisi Usut Aksi Pembakaran dan Penjarahan Konser Lentera Festival di Pasar Kemis

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengusut aksi pembakaran dan penjarahan konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Tangerang. Ketua panitia telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polisi mengusut aksi pembakaran dan penjarahan sejumlah fasilitas konser Lentera Festival 2024 yang berakhir ricuh di Pasar Kemis, Tangerang, pada Minggu (23/6/2024) lalu. Aksi kriminal itu mengakibatkan kerugian karena sejumlah barang rusak.

“Iya (diselidiki), kami yang sifatnya itu perbuatan melawan hukum sesuai dengan bukti yang ada, kami akan melakukan upaya kepolisian. Karena ada yang dirugikan barang kan rusak,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Dalam kasus ini, kata Arief, pihaknya telah menangkap ketua panitia berinisial MDPA (27). MDPA ditangkap di daerah Lebak, Banten.

Menurut dia, MDPA telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan uang.

“Kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik polres,” tutur Arief.

Atas perbuatannya, MDPA dijerat pasal berlapis. Dia terancam lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan

9 hari lalu

Video Viral Kabut Asap Selimuti Jembatan Ampera Palembang, Netizen: Kacau Bener!

2 bulan lalu

Viral Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Jatiwaringin Bekasi gegara Tak Diberi Uang

4 bulan lalu

Heboh, Tentara Israel Jarah dan Hancurkan Rumah Warga Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal