JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 200 orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021). Mereka ditangkap saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, para simpatisan Habib Rizieq itu dibawa ke Polres Metro Jaktim untuk didata dan diperiksa.
"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," ujar Satria di Jakarta, Kamis (24/6/2021).