Selain itu, kata dia petugas juga menangkap beberapa orang karena membawa pisau. "Ada yang bawa sajam, pisau," ucapnya.
Diketahui, hari ini PN Jaktim menggelar sidang lanjutan perkara RS Ummi Bogor. Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis terhadap Habib Riziieq Shihab, Hanif Alatas dan Dokter Andi Tatat.