221 Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi di Hari Pertama PSBB

Okezone
muhammad rizky
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menindak 221 pelanggaran protokol kesehatan di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (14/9/2020). Pelanggaran yang ditindak antara lain warga tak menggunakan masker dan kendaraan melebihi kapasitas.

Data itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Dia mengatakan ratusan pelanggaran itu ditindak di daerah yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Ada 221 penindakan yang kami lakukan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan 212 pelanggar ditindak karena tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Lalu sembilan pelanggaran dilakukan kendaraan umum yang melebihi batas kapasitas sesuai aturan PSBB.

Dia mengatakan penindakan dilakukan utamanya oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan. hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020.

"Polisi-TNI semua di belakang karena mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79," ucapnya.

Lebih jauh Yusri menjelaskan penindakan dilakukan di delapan titik check point di perbatasan Jakarta dengan wilayah penyangga. Lokasi check point antara lain di
Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika, dan Kelapa Gading.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Menkes Mendadak Sarankan Pakai Masker jika di Luar Rumah, Ada Apa?

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal