3 Pelaku Perdagangan Manusia di Bogor Ditangkap

Haryudi
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (Foto: Okezone/Haryudi)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan perdagangan orang atau trafficking. Tiga tersangka telah menjual 14 perempuan dalam praktik prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).

Polisi mengamankan pelaku dan para korbannya di sebuah vila di kampung Binataruna, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan persnya menuturkan, tiga pelaku yakni satu orang perempuan dengan inisial HA alias Mamah Miang dan dua orang laki-laki inisial AN alias Kepo dan HI alias Beke.

"Sedangkan 14 korban perempuan, rentan usai dari 17 hingga yang paling tua 51 tahun. Tarif mereka Rp 2 juta," kata Roland.

Ihwal pengungkapan, kata Roland, ketika polisi menangkap tangan satu pelaku HI (33) dengan dengan para korban dalam aktivitas prostitusi.

"Polisi menemukan para korban tengah dieksploitasi dalam kamar sebuah vila. Berdasarkan pengembangan, kami amankan kembali dua pelaku HA dan AN di daerah Cianjur," kata Roland.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
17 hari lalu

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Ketahuan Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Puncak

Megapolitan
20 hari lalu

Pantauan Lalu Lintas: Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Normal Dua Arah Pagi Ini

Megapolitan
23 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal