3 Pelaku Perdagangan Manusia di Bogor Ditangkap

Haryudi
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (Foto: Okezone/Haryudi)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan perdagangan orang atau trafficking. Tiga tersangka telah menjual 14 perempuan dalam praktik prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).

Polisi mengamankan pelaku dan para korbannya di sebuah vila di kampung Binataruna, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan persnya menuturkan, tiga pelaku yakni satu orang perempuan dengan inisial HA alias Mamah Miang dan dua orang laki-laki inisial AN alias Kepo dan HI alias Beke.

"Sedangkan 14 korban perempuan, rentan usai dari 17 hingga yang paling tua 51 tahun. Tarif mereka Rp 2 juta," kata Roland.

Ihwal pengungkapan, kata Roland, ketika polisi menangkap tangan satu pelaku HI (33) dengan dengan para korban dalam aktivitas prostitusi.

"Polisi menemukan para korban tengah dieksploitasi dalam kamar sebuah vila. Berdasarkan pengembangan, kami amankan kembali dua pelaku HA dan AN di daerah Cianjur," kata Roland.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemensos bakal Beri Santunan untuk Korban Meninggal dan Luka Berat Banjir Sumatra, Segini Besarannya

Megapolitan
19 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
22 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
23 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal