3 Pelaku Perdagangan Manusia di Bogor Ditangkap

Haryudi
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (Foto: Okezone/Haryudi)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan perdagangan orang atau trafficking. Tiga tersangka telah menjual 14 perempuan dalam praktik prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).

Polisi mengamankan pelaku dan para korbannya di sebuah vila di kampung Binataruna, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan persnya menuturkan, tiga pelaku yakni satu orang perempuan dengan inisial HA alias Mamah Miang dan dua orang laki-laki inisial AN alias Kepo dan HI alias Beke.

"Sedangkan 14 korban perempuan, rentan usai dari 17 hingga yang paling tua 51 tahun. Tarif mereka Rp 2 juta," kata Roland.

Ihwal pengungkapan, kata Roland, ketika polisi menangkap tangan satu pelaku HI (33) dengan dengan para korban dalam aktivitas prostitusi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

20 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

23 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

26 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal