3 Pria di Tangerang Ancam Bunuh Anggota Polisi, Motifnya Sakit Hati

Isty Maulidya
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing memberikan keterangan kasus ancaman upaya pembunuhan. (Foto MPI).

Saat dianiaya korban masih tetap melakukan perlawanan dan berontak. Namun karena tertekan dan takut, korban meminta dilepaskan dan berjanji akan memberi uang senilai Rp500 juta kepada para tersangka.

"Untuk menyanggupi permintaan tersangka, korban minta dilepaskan terlebih dahulu  dan membiarkannya pulang untuk menjual mobil miliknya di rumah agar dapat memenuhi permintaan para tersangka, korban pun dilepaskan dan dibiarkan pulang," papar Kasat.

Sesampainya di rumah korban menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, korban pun melapor ke polisi. Setelah menerima laporan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di tempat persembunyiannya. Diketahui tersangka AI dan N merupakan mantan narapidana.

"Tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 170 ayat (1) pasal 535 ayat (1) dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," tutup Rio.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
17 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Megapolitan
21 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal