3 Tewas di Cipondoh, Sopir Pikap Rombongan Santri Ditetapkan Tersangka

Hasan Kurniawan
Mobil pikap yang ditumpang 23 santri terbalik di Cipondoh, 3 tewas dan 20 lainnya luka-luka, Minggu (25/11/2018). (Foto: Ist)

Dari hasil olah TKP, Budiyanto mengatakan, petugas mendapatkan gambaran kronologis dan penyebab kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Bagaimana keadaan jalan, bagaimana keadaan lingkungan, bagaimana posisi kendaraan pada saat terjadi kecelakaan, termasuk korban yang ada di TKP,” ucap dia.

Sementara Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani pengobatan di rumah sakit. RFA tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mobil pikap yang dikemudikan juga tidak sesuai dengan KIR yang tertera. Di mana jumlah maksimal overloadnya 700 Kilogram, sedangkan saat dikendarai tersangka, mobil memuat 23 orang, dengan total berat lebih dari satu ton.

“Kenapa bisa terjadi? Yang pertama fungsi pengereman mobil pada saat turunan tidak berjalan maksimal, sehingga mobil kehilangan kendali dan terbalik,” ucap Harry.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Memanas, Ahli UII Nilai Penggeledahan di Sentul Tak Sah

2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Jelang Pembacaan Putusan Praperadilan, Dr Tifa Soroti Sikap Sewenang-wenang Termohon

2 hari lalu

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan hingga Penyitaan Dinilai Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal