32 Polisi Disidang Etik Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Disanksi Pecat hingga Demosi

riana rizkia
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 32 polisi telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Mereka dijatuhi sanksi berupa pemecatan hingga demosi.

Pada awal pengungkapan kasus, diketahui ada 18 anggota Korps Bhayangkara diduga terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Seiring berjalannya proses sidang etik, jumlah pelaku pun bertambah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, total terdapat 32 polisi yang telah disidang etik dengan sanksi pemecatan hingga demosi. 

"Dalam penegakan kode etik ini, adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," kata Erdi kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Berikut daftar lengkap polisi yang telah disidang etik dan disanksi terkait kasus pemerasan di DWP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

6 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

6 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal