32 Polisi Disidang Etik Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Disanksi Pecat hingga Demosi

riana rizkia
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia itu menimbulkan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik akan terus berproses hingga seluruh anggota yang terlibat mendapatkan sanksi.

"Tentu ini menjadi bagian daripada komitmen polri untuk melakukan tindakan-tindakan tegas," kata Trunoyudo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
1 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
2 hari lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Buletin
2 hari lalu

Menohok! Jokowi Tanggapi Pernyataan JK soal Jasa di Karier Politiknya: Saya Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal