32 Polisi Disidang Etik Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Disanksi Pecat hingga Demosi

riana rizkia
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 32 polisi telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Mereka dijatuhi sanksi berupa pemecatan hingga demosi.

Pada awal pengungkapan kasus, diketahui ada 18 anggota Korps Bhayangkara diduga terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Seiring berjalannya proses sidang etik, jumlah pelaku pun bertambah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, total terdapat 32 polisi yang telah disidang etik dengan sanksi pemecatan hingga demosi. 

"Dalam penegakan kode etik ini, adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," kata Erdi kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Berikut daftar lengkap polisi yang telah disidang etik dan disanksi terkait kasus pemerasan di DWP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Prabowo Minta Daftar Korporasi Terlibat Karhutla: Segera Cabut Izinnya, Ini Sudah Kelewatan

6 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

6 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

7 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal