34 Pedagang dan Pengunjung Pasar Kramat Jati Disanksi karena Tak Gunakan Masker

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Ilustrasi pelanggar PSBB. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020). Hasilnya 34 pedagang dan pengunjung disanksi karena tak mengenakan masker.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan 17 orang memilih sanksi kerja sosial dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB. Sementara 12 orang lainnya memilih membayar denda Rp250.000 serta lima orang dibawa ke GOR Ciracas karena tak membawa kartu identitas.

"Lima orang yang dibawa ke GOR Ciracas baru bisa pulang jika ada keterangan dari keluarga," kata Eka di Jakarta.

Dia pun meminta pengelola Pasar Kramat Jati untuk membentuk Satuan Tugas Covid-19 untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan. Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar pedagang dan pengunjung disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Harus disiplin, apalagi Pasar Kramat Jati merupakan pasar terbesar di Jakarta dan banyak aktivitas warga di sini," ucapnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan operasi sidah pelaksanaan aturan PSBB transisi melibatkan personel TNI dan Polri. Kolaborasi itu dilakukan untuk mendukung Pemprov Jakarta menekan penyebaran covid-19.

"Apalagi sekarang ini covid-19 belum selesai, kolaborasi ini untuk mendukung Pemprov Jakarta menekan penularan wabah covid-19 terutama di Jakarta Timur," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga

Megapolitan
9 hari lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Megapolitan
14 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Nasional
18 hari lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal