"Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kita dapat, sekurang-kurangnya ada 47. Ini bisa berkembang terus tersangkanya," kata Calvijn.
Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya diberbagai wilayah. Dari 39 tersangka, empat di antaranya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Penangkapan John Kei beserta kawanannya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme. Komplotan John Kei melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang diduga berawal dari masalah sengketa tanah di Ambon.
Tidak sampai di situ, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga tewas. Selain itu, ada satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan senjata tajam.