4 Selebgram Kembali Ditangkap karena Promosi Judi Online, 1 Masih SMA

Putra Ramadhani Astyawan
Satreskrim Polres Bogor mengamankan empat selebgram yang mempromosikan situs judi online di media sosial (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polres Bogor mengamankan empat selebgram yang mempromosikan situs judi online di media sosial. Satu orang di antaranya masih berstatus pelajar SMA.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial IP, LN, MS dan AP. Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda pada 25 Juni-1 Juli 2024.

"Modus operandi adalah menggunakan akun media sosialnya yaitu Instagram untuk mempromosikan judi online," kata Adhimas di Polres Bogor, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka direkrut oleh seseorang melalui Instagram dan Whatsapp. Upah yang didapat para pelaku sebesar Rp600-900.000 untuk memposting promosi situs judi online dua kali dalam sehari di akun Instagram.

"Jadi dari akun tersebut ketika diklik akan mengarahkan langsung ke link website judi online. Sudah ada yang berjalan 1 tahun, ada yang baru coba-coba 2 sampai 3 bulan," ujar Adhimas

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Internet
4 hari lalu

Viral Fenomena Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan Lewat Postingan Instagram, Ini Buktinya!

Nasional
5 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Megapolitan
6 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal