44 Senjata dan 1.138 Peluru Disita di Kasus Senpi Ilegal

Irfan Ma'ruf
Polisi menyita 44 senjata dan 1.138 butir peluru di kasus peredaran senpi ilegal. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 senjata dan 1.138 butir peluru disita terkait kasus peredaran senpi ilegal. Berdasarkan uji balistik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, sebanyak 24 senjata di antaranya berfungsi dengan baik. 

"Itu yang sudah kami lakukan di labfor, kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk (barang bukti) yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro. Kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," kata Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Pol Ari Kurniawan Jati di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). 

Dia memerinci, sebanyak 44 senjata yang dilakukan uji balistik, 24 di antaranya senpi pabrikan dan berfungsi secara baik. Sementara 12 lainnya senjata rakitan, tiga air gun, dua airsoft gun, dan tiga senjata angin PCP.

"Keseluruhan 44 pucuk di luar dari pada 25 (yang baru). Karena ini pengembangan," ujarnya.

Kemudian dari 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, 87 butir berjenis 32 mili, 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial. 

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang tersangka kasus jual beli senjata api atau senpi ilegal yang menyeret Bripka Reinaldy Prakoso, anggota Polda Metro Jaya. Keempat tersangka ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Pamer Senjata Bikin Geger, Ternyata Pistol Mainan

Nasional
3 bulan lalu

Penampakan Temuan Puluhan Peluru di Kedai Ayam Semarang, Diduga Produksi PT Pindad

Nasional
3 bulan lalu

Olah TKP, Polisi Selidiki Temuan Puluhan Peluru di Kedai Ayam Goreng Semarang

Nasional
4 bulan lalu

Staf Desa di Gowa Ditembak OTK di Depan Rumah, Peluru Bersarang di Pinggang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal