44 Senjata dan 1.138 Peluru Disita di Kasus Senpi Ilegal

Irfan Ma'ruf
Polisi menyita 44 senjata dan 1.138 butir peluru di kasus peredaran senpi ilegal. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka tersebut di antaranya ANR, TRR, LMP dan W.

ANR yang ditangkap di Garut berperan pernah bertransaksi senpi ilegal yang dipesan Reinaldy. TRR ditangkap di Sumedang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal.

"TKP Ngawi, LMP menjual senpi kepada W, dan W membeli 1 pucuk airgun jenis Beretta ilegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu tahun 2018-2020," ujar Trunoyudo, dikutip Senin (21/8/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi soal Asal-usul Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel: Ada Perjanjian Olahraga Menembak

3 hari lalu

Polisi Cek Ruangan di Sekolah Harapan Ibu yang Disebut Bunker, Ternyata Basement

5 hari lalu

Yayasan Bantah Temuan 995 Senjata di Sekolah Harapan Ibu Jaksel terkait Konflik Internal

5 hari lalu

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Terapkan Pembelajaran Daring Sepekan Buntut Temuan 995 Senjata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal