44 Senjata dan 1.138 Peluru Disita di Kasus Senpi Ilegal

Irfan Ma'ruf
Polisi menyita 44 senjata dan 1.138 butir peluru di kasus peredaran senpi ilegal. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka tersebut di antaranya ANR, TRR, LMP dan W.

ANR yang ditangkap di Garut berperan pernah bertransaksi senpi ilegal yang dipesan Reinaldy. TRR ditangkap di Sumedang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal.

"TKP Ngawi, LMP menjual senpi kepada W, dan W membeli 1 pucuk airgun jenis Beretta ilegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu tahun 2018-2020," ujar Trunoyudo, dikutip Senin (21/8/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
14 hari lalu

Pemulung di Babelan Bekasi Tewas Terkena Ledakan Diduga Peluru Tank 

Nasional
3 bulan lalu

Viral Pria di Tangerang Pamer Senjata Bikin Geger, Ternyata Pistol Mainan

Nasional
5 bulan lalu

Penampakan Temuan Puluhan Peluru di Kedai Ayam Semarang, Diduga Produksi PT Pindad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal