"Pejabat kantor Kecamatan Sukmajaya sudah mengikuti prosedur karantina di rumah sakit dan sudah kami lakukan pelacakan," ucap Dadang.
Selain menutup sementara Kantor Kecamatan Sukmajaya, Pemkot Depok juga menutup sementara Kantor Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga di kompleks Balai Kota Depok selama sepekan untuk mencegah penularan covid-19. Selama kantor ditutup, para pegawai pemerintah diminta bekerja di rumah.
Orang-orang yang melakukan kontak erat dengan dua pegawai DPAPMK yang tertular covid-19 telah diperiksa. Kedua pegawai DPAPMK itu kabarnya tertular dari kerabat yang bekerja di Jakarta.
"ASN tersebut sedang melakukan isolasi mandiri. Kasus di kantor Kecamatan Sukmajaya dan kantor DPAPMK merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan," kata Dadang.