JAKARTA, iNews.id - Mantan artis yakni Sekar Arum Widara ditangkap oleh polisi. Dia diduga terlibat kasus peredaran uang palsu.
Sekar (41) ditangkap di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) lalu.
Berikut lima fakta yang dirangkum terkait mantan artis terlibat peredaran uang palsu.
Sekar ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Penangkapan bermula saat SAW menggunakan uang palsunya di mal tersebut.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Az.Ko, tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ucap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).
Di hari yang sama, Sekar kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama. Namun pada saat itu, penjaga kasir memeriksa uang terlebih dahulu.
"Dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ucap Teddy.
Meski sudah ketahuan, pelaku ternyata mencoba bertransaksi di toko lain. Dia kembali membayar dengan uang palsu.
Pihak sekuriti mal pun akhirnya mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal.
Pihak keamanan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, tersangka ternyata menyimpan uang palsu senilai Rp223 juta.
"Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang palsu Rp100.000," kata Teddy.