5 Fakta Penerapan PSBB di Jakarta

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Monas (Foto: Antara)

"Jumlah penumpang kendaraan akan dibatasi, cukup 50 persen penumpang. Bisa ditegakkan di lapangan langsung," ucap Anies.

4. Pernikahan dan Khitan Bisa Dilakukan, Tapi Ada Syaratnya

Anies mengatakan resepsi pernikaha dan khitan bisa tetap dilaksanakan. Namun, dia menegaskan kegiatan tersebut memiliki beberapa syarat.

Dia mengatakan tidak boleh ada perayaan dalam prosesi pernikahan dan khitan. "Pernikahan boleh dilakukan tetapi resepsi ditiadakan, khitanan boleh juga. Yang jelas tidak boleh perayaannya," kata Anies.

5. 105 Pasar Disiapkan untuk Memasok Kebutuhan Warga

Anies mengatakan ada 105 pasar yang akan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan warga selama PSBB. Ratusan pasar tersebut dikelola Perumda Pasar Jaya.

"Kami di Pemprov DKI dengan seluruh jajaran badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya yang terkait kebutuhan masyarakat menyediakan fasilitas Pasar Jaya untuk berbelanja jarak jauh di 105 pasar di Jakarta," ucap Anies.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
7 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
10 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal