JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial RA tewas usai ditusuk senjata tajam di sebuah ruko di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2024). Video pelaku penusukan berinisial DN hendak kabur sempat viral di media sosial.
Kini DN telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berujung kematian. Berikut 5 fakta yang dihimpun terkait kasus ini.
1. Pelaku ngaku sakit hati dihina dengan kata-kata kasar
Perempuan berinisial DN menusuk penjaga ruko di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang karena merasa sakit hati. Dia kemudian mengambil senjata tajam di mobil dan menusuk korban berinisial RA.
"Tersangka sakit hati karena telah dihina dengan kata-kata kasar oleh korban, sehingga tersangka masuk ke dalam mobil untuk mengambil sebilah samurai milik tersangka dan kembali mendatangi korban, lalu menusuknya," kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa, Selasa (2/4/2024).
2. DN ditetapkan tersangka
DN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga membuat seseorang meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pelaku berinisial DN diamankan pihaknya bersama Reskrim Polsek Kelapa Dua. Pelaku diamankan di kawasan Jatiuwung, Tangerang.
3. Tersangka bawa pedang panjang di mobil
Tersangka menusuk korban dengan pedang panjang. Pedang tersebut dibawanya di mobil.
Belum diketahui alasan tersangka membawa-bawa pedang di mobilnya. Pelaku juga mencoba menakut-nakuti warga yang mendekat dengan pedang tersebut.