5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Felldy Aslya Utama
Pelaku praktik aborsi ilegal di apartemen Jaktim ada yang berperan sebagai dokter. (Foto: Felldy/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan lima orang pelaku dalam praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Apartemen Bassura Jakarta Timur. Salah satunya memiliki peran sebagai dokter kandungan atau obgyn.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu merincikan, wanita berinisial NS yang berperan sebagai eksekutor aborsi terhadap para pasien. 

"Saudari NS, ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," kata Edy dalam konferensi persnya, Rabu (17/12/2025).

Dari perannya tersebut, kata Edy, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000 dari setiap praktik yang dilakukannya.

Kemudian, pelaku kedua yang ditahan adalah wanita berinisial RH yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Dari perannya itu, dia mendapatkan bayaran sebesar Rp1.000.000.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Diagnosis Kanker Sama, Kenapa Pengobatannya Bisa Berbeda? Ini Penjelasan Dokter

1 hari lalu

Dengue Bisa Menginfeksi Lebih dari Sekali, Infeksi Berikutnya Berisiko Lebih Berat

3 hari lalu

Proyek Apartemen LRT City Mangkrak, Bos Adhi Karya Ungkap Biang Keroknya

3 hari lalu

Apartemen LRT City Mangkrak, Danantara Buka 2 Opsi agar Pembeli Tak Dirugikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal