6 Anggota Polri Pengeroyok Matel Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Ari Sandita Murti
Ilustrasi anggota Polri tersangka pengeroyokan matel hingga tewas di Kalibata akan disidang pekan depan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keenam anggota Polri pengeroyok dua orang mata elang (matel) hingga tewas di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan akan menjalani sidang etik. Rencananya, sidang digelar pekan depan.

"Rencana tindak lanjut dari Divisi Propam Polri terhadap enam terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan kode etik profesi Polri sesuai mekanisme yang ada, akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember 2025," ujar pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polri tersebut. Sesuai hasil gelar perkara, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Megapolitan
4 hari lalu

Terungkap! Pengendara yang Disetop Matel di Kalibata Ternyata Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal