7 Fakta Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Siswa dan Ortu Bersukacita

Putra Ramadhani Astyawan
Rizky Agustian
Berikut fakta-fakta Mohamad Reza Erdana, guru SD di Bogor pelapor pungli yang batal dipecat disambut suka cita siswa dan ortu. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

JAKARTA, iNews.id - Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, dipecat. Pemecatan dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah (kepsek) karena Reza melaporkan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

Akan tetapi, pemecatan itu dibatalkan usai diintervensi Wali Kota Bogor, Bima Arya. Para siswa dan orang tua (ortu) bersukacita karena Reza dapat kembali mengajar di sekolah itu.

Berikut fakta-fakta pemecatan Reza sang guru honorer pelapor pungli yang dibatalkan sebagaimana iNews.id rangkum, Kamis (14/9/2023).

1. Wali Kota Bogor Bima Arya Turun Tangan

Perhatian Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tertuju pada pemecatan Reza. Dia langsung mendatangi sekolah dan bermediasi dengan pihak-pihak terkait.

Usai mediasi, Bima memutuskan membatalkan pemecatan itu. Reza pun bisa kembali mengajar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

2 Guru SD di Dairi Raih Beasiswa Program Afirmasi, Wujudkan Impian Kuliah

Nasional
3 bulan lalu

Mayoritas Daerah Pilih Naikkan PBB-P2 Imbas PAD Masih Rendah

Nasional
3 bulan lalu

Duh! 104 Daerah Tercatat Naikkan PBB, Ada yang di Atas 100%

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Isu Penjualan Pulau Indonesia, Kemendagri Siap Berikan Penjelasan ke DPR

Nasional
5 bulan lalu

Wamendagri Sidak Kamar Kepala Daerah Peserta Retreat: Semua Nyaman meski Tanpa AC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal