7 Fakta Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Siswa dan Ortu Bersukacita

Putra Ramadhani Astyawan
Rizky Agustian
Berikut fakta-fakta Mohamad Reza Erdana, guru SD di Bogor pelapor pungli yang batal dipecat disambut suka cita siswa dan ortu. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

7. Polisi Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Kepsek

Polisi akan menyelidiki dugaan Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, menerima gratifikasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sang kepsek sudah diberhentikan dari jabatannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Itu bisa kita tangani secara pidana, karena ada pihak-pihak dirugikan. Tentu kita akan selidiki," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan.

Menurut dia, jika ada yang merasa dirugikan terkait kasus tersebut diminta untuk melaporkannya ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057. 

"Yang menjadi korban pungli yang ada praktik pungli di mana pun bisa dilaporkan ke nomor aduan saya Kapolresta Bogor Kota. Di mana pun di semua instansi kalau ada laporkan ke saya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

2 Guru SD di Dairi Raih Beasiswa Program Afirmasi, Wujudkan Impian Kuliah

Nasional
4 bulan lalu

Mayoritas Daerah Pilih Naikkan PBB-P2 Imbas PAD Masih Rendah

Nasional
4 bulan lalu

Duh! 104 Daerah Tercatat Naikkan PBB, Ada yang di Atas 100%

Nasional
6 bulan lalu

Heboh Isu Penjualan Pulau Indonesia, Kemendagri Siap Berikan Penjelasan ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal