80 WNA di Tangerang Dideportasi, Mayoritas Mantan Narapidana

Isty Maulidya
Ilustrasi WNA dideportasi. (Foto Istimewa).

Tejo melanjutkan bahwa pihaknya juga tetap melakukan kegiatan rutin operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Tangerang. Meski demikian, pengawasan akan dilakukan dengan cara humanis agar iklim investasi di Indonesia tak terganggu dengan adanya penindakan orang asing.

"Jadi kita hanya melakukan pembinaan, membetulkan yang salah, memberikan arahan memberikan sosialisasi peraturan keimigrasian, ketenagakerjaan sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran tersebut," katanya.

Diketahui bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang secara berkala menyelenggarakan rapat dan operasi gabungan Pengawasan Keberadaan Orang Asing (PORA . Dalam operasi yang berlangsung 15-16 November 2022, Timpora akan mendatangi dua perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Buletin
1 bulan lalu

Buronan Interpol asal China Ditangkap di Batam

Nasional
2 bulan lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
2 bulan lalu

Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal