JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu telah dibuka sejak tanggal 18 Oktober 2021. Tinggal beberapa jam lagi pendaftaran akan resmi ditutup. Pasalnya hari ini tanggal 15 November 2021 merupakan hari terakhir pendaftaran
Berdasarkan laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/jumlah-pendaftar per pukul 20.55 jumlah pendaftar calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu jumlahnya mencapai 848 orang.
Dimana jumlah pelamar calon anggota KPU berjumlah 479 orang. Sementara jumlah pelamar anggota Bawaslu 369 orang.
Seperti diketahui Tim Seleksi (Timsel) harus menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.
Berikut 12 tahapan dalam seleksi tersebut calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu: